PERSILANGAN DIHIBRID
Landasan
teori
Bicara
tentang persilangan, mendel menjelaskan tentang teori-toerinya. Persilangan
dapat terjadi secara monohibrid, dihibrid, trihibrid bahkan polihibrid.
Persilangan dihibrid yaitu persilangan antara dua individu sejenis dengan dua
sifat beda. Mendel menyatakan pada persilangan ini bahwa gen-gen dari kedua
induk akan mengelompok secara bebas. Pernyataan ini disebut dengan Hukum Mendel
II (Independent Assortment/asortasi bebas/berpasangan secara bebas).
Persilangan dihibrid dapat membuktikan kebenaran Hukum Mendel II yaitu bahwa
gen-gen yang terletak pada kromosom yang berlainan akan bersegregasi secara
bebas dan dihasilkan empat macam fenotip dengan perbandingan 9 : 3 : 3 : 1.
Suatu
genotipe dihibrida adalah heterozigot pada dua lokus. Dihibrida membentuk empat
gamet yang secara genetik berbeda dengan frekuensi yang kira-kira sama karena
orientasi acak dari pasangan kromosom nonhomolog pada piringan metafase meiosis
pertama. Uji silang (test cross) adalah perkawinan genotipe yang tidak diketahui
benar dengan genotipe yang homozigot resesif pada semua lokus yang sedang
dibicarakan. Fenotipe-fenotipe tipe keturunan yang dihasilkan oleh suatu uji
silang mengungkapkan jumlah macam gamet yang dibentuk oleh genotipe parental
yang diuji.. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai persilangan
dihibrida dsn menguji hasilnya dengan menggunakan pengujian chi- square test.
Pada
persilangan dihibrid dibentuk empat gamet yang secara genetik berbeda dengan
frekuensi yang kira-kira sama karena orientasi secara acak dari pasangan
kromosom nonhomolog pada piringan metafase meiosis pertama. Bila dua dihibrida
disilangkan, akan dihasilkan 4 macam gamet dalam frekuensi yang sama baik pada
jantan maupun betina. Suatu papan-periksa genetik 4 x 4 dapat digunakan untuk
memperlihatkan ke-16 gamet yang dimungkinkan. Rasio fenotipe klasik yang
dihasilkan dari perkawinan genotipe dihibrida adalah 9:3:3:1. Rasio ini
diperoleh bila alel-alel pada kedua lokus memperlihatkan hubungan dominan dan
resesif
Uji
χ2 (chi-square) merupakan alat bantu untuk menentukan seberapa baik kesesuaian
suatu percobaan (goodness of fit). Pada uji ini penyimpangan nisbah amatan
(observed) dari nisbah harapan (expected) dengan rumus :
χ2
= Σ (O – E)2 ⁄ E
χ2
= (O1 – E1) ⁄ E1 + (O2 – E2) ⁄ E2 + .......... + (On – En) ⁄ En
Nilai
χ2 diinterpretasikan sebagai peluang dengan mencocokkannya ke tabel χ2
berdasarkan derajat bebasnya. Derajat bebas (db) adalah banyaknya fenotip yang
dapat diekspresikan (n) dikurangi satu. Pada satu sifat beda berkedominanan
penuh terdapat dua fenotip dan db = n-1 = 2-1 = 1. Pada dua sifat beda
berkedominanan sebagian, db = 9-1 = 8.
Bila
semua gamet individu diketahui, maka genotipe individu itu juga akan diketahui.
Suatu uji silang monohibrida menghasilkan ratio fenotipe 1:1, menunjukkan bahwa
ada satu pasang faktor yang memisah. Suatu uji silang dihibrida menghasilkan
ratio 1:1:1:1, menunjukkan bahwa ada dua pasang faktor yang berpisah dan
berpilih secara bebas (johnson , 1983: 98).
Persilangan dihibrid adalah persilangan
antara dua individu sejenis yang melibatkan dua sifat beda, misalnya
persilangan antara tanaman ercis berbiji bulat dan berwarna hijau dengan
tanaman ercis berbiji kisut dan berwarna cokelat atau padi berumur pendek dan
berbulir sedikit dengan padi berumur panjang dan berbulir banyak
(corebina,1997)
Mendel
melakukan persilangan ini dan memanen 315 ercis bulat-kuning, 101 ercis
keriput-kuning, 108 bulat-hijau dan 32 ercis keriput-hijau. Hanyalah 32 ercis
keriput-hijau yang merupakan genotipe tunggal. Hasil-hasil ini membuat Mendel
mendirikan hipotesisnya yang terakhir (hukum Mendel kedua). Distribusi satu pasang faktor tidak
bergantung pada distribusi pasangan yang lain. Hal ini dikenal sebagai hukum
pemilihan bebas . Ciri khas karya Mendel yang cermat ialah bahwa ia lalu
menanam semua ercis ini dan membuktikan adanya genotipe terpisah di antara
setiap ercis dengan kombinasi baru ciri-cirinya (Kimball, 1983).
Hukum
Mendel II yaitu pengelompokan gen secara bebas berlaku ketika pembuatan gamet.
Dimana gen sealel secara bebas pergi ke masing masing kutub meiosis. Pembuktian
hukum ini dipakai pada dihibrid atau polihibrid, yaitu persilangan dari dua
individu yang memiliki dua atau lebih karakter yang berdeba. Hukum ini juga
disebut hukum Asortasi.Hibrid adalah turunan dari suatu persilangan antara dua
individu yang secara genetik berbeda Persilangan dihibrid yaitu persilangan
dengan dua sifat beda sangat berhubungan dengan hukum Mendel II yang berbunyi
“Independent assortment of genes”. Atau pengelompokan gen secara bebasArti
hibrid semacam itu juga dikemukakan oleh GardnerRatio. Fenotipe klasik yang
dihasilkan dari perkawinan dihibrida adalah 9:3:3:1, ratio ini diperoleh oleh
alel-alel pada kedua lokus memperlihatkan hubungan dominan dan resesif. Ratio
ini dapat dimodifikasi jika atau kedua lokus mempunyai alel-alel dominan dan
alel lethal (Crowder,1990: 43).
Hukum
Mendel II disebut juga hukum asortasi. Mendel menggunakan kacang ercis untuk
dihibrid, yang pada bijinya terdapat dua sifat beda, yaitu soal bentuk dan
warna biji. Persilangan dihibrid yaitu persilangan dengan dua sifat beda sangat
berhubungan dengan hukum Mendel II yang berbunyi “independent assortment of
genes”. Atau pengelompokan gen secara bebas. Hukum ini berlaku ketika pembentukan
gamet, dimana gen sealel secara bebas pergi ke masing-masing kutub ketika
meiosis. B untuk biji bulat, b untuk
biji kisut, K untuk warna kuning dan k untuk warna hijau. Jika tanaman ercis
biji bulat kuning homozygote (BBKK) disilangkan dengan biji kisut hijau (bbkk),
maka semua tanaman F1 berbiji bulat kuning. Apabila tanaman F1 ini dibiarkan
menyerbuk kembali, maka tanaman ini akan membentuk empat macam gamet baik
jantan ataupun betina masing-masing dengan kombinasi BK, Bk,Bk, bk. Akibatnya turunan
F2 dihasilkan 16 kombinasi.yang terdiri dari empat macam fenotip, yaitu 9/16
bulat kuning, 3/16 bulat hijau, 3/16 kisut kuning dan 1/16 kisut hijau. Dua
diantara fenotip itu serupa dengan induknya semula dan dua lainnya merupakan
fariasi baru (Gooddenough,1984).
Dua
sifat beda yang dipelajari Mendel yaitu bentuk dan warna kapri. Pada penelitian
terdahulu diketahui bahwa biji bulat (W) dominan terhadap biji berkerut (w),
dan menghasilkan nisbah 3:1. Pada keturunan F2, Mendel juga mendapatkan bahwa
warna biji kuning (G) dominan terhadap biji hijau (g), dan segregasi dengan
nisbah 3:1. Persilangan kapri dihibrida berbiji kuning bulat dan berbiji hijau
berkerut menghasilkan nisbah fenotipe 9:3:3:1. Nisbah genotipenya dapat
diperoleh dengan menjumlahkan genotipe-genotipe yang sama di antara 16 genotipe
yang terlihat dalam segitiga Punnett (Crowder, 1999).
Prinsip-prinsip
hereditas atau persilangan ini ditulis oleh seorang pendeta bernama Gregor
Johann Mendel pada tahun 1865. Mendel juga meneliti persilangan dihibrid pada
kacang kapri. Mendel menyilangkan kacang kapri berbiji bulat dan berwarna
kuning dengan tanaman kacang kapri berbiji kisut dan berwarna hijau. Ternyata
semua F1, nya berbiji bulat dan berwarna kuning. Berarti biji bulat dan warna
kuning merupakan sifat dominan. Selanjutnya. semua tanaman F, dibiarkan
menyerbuk sendiri. Ternyata pada F2 dihasilkan 315 tanaman berbiji bulat dan
berwarna kuning. 108 tanaman berbiji bulat dan berwarna hijau. 106 tanaman
berbiji kisut dan berwarna kuning, serta 32 tanaman berbiji kisut dan berwarna
hijau. Hasil penelitiannya mengehasilkan hukum Mendel II atau hukum asortasi
atau hukum pengelompokan gen secara bebas. Hukum ini menyatakan bahwa gen-gen
dari kedua induk akan mengumpul dalam zigot, tetapi kemudian akan memisah lagi
ke dalam gamet-gamet secara bebas (Suryo, 2008).
DAFTAR PUSTAKA
Campbell
NA, Reece JB, Mitchell LG. Mendel dan Ide tentang Gen. In: Safitri A, Simarmata L, Hardani HW, editors.
Biologi. 5th ed. Jakarta: Erlangga; 2002. p. 256-78.
Crowdew,
L. V. 1995. Genetika Tumbuhan. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Erlangga, Jakarta
Gadjah
Mada Uiversity Press, Yogyakarta.
Goodenough,
U., 1984. Genetika. Diterjemahkan
oleh Sumartono Adisoemarto.
Johnson,
L.G., 1983. Biology. Wm. C. Brown
Company Publishers, Iowa.
Kimball,
J.W., 1983. Biologi. Jilid I Edisi
Kelima. Diterjemahkan oleh
S.S.
Tjitrosomo dan N. Sugiri. Erlangga, Jakarta.
Suryo,
2008. Mendelisme. In: Genetika Manusia. Yogyakarta : Gadjah Mada University
Press.
Suryo.
1990. Genetika. Yogyakarta: UGM
Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar